Kamis, 03 Januari 2013

Bahaya Menggunakan Jaringan Wi-Fi Publik

Data pada mayoritas perangkat mobile bisa dengan mudah jatuh ke tangan para penjahat dunia maya. Inilah hasil mengejutkan yang ditemukan oleh para pakar Kaspersky Lab berdasarkan riset yang dilakukan oleh Harris Interactive pada Februari – Maret 2012. Perusahaan antivirus ini bahkan telah melakukan survei terhadap 9.000 pengguna perangkat mobile di Amerika Serikat, Eropa, dan Rusia. Survei tersebut menunjukkan sekitar 70 persen pengguna tablet dan 53 persen pengguna ponsel menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk berselancar di dunia maya. 


Menggunakan jaringan publik menjadi cara paling umum yang digunakan untuk mengakses internet, selain jaringan provider ponsel. Sebanyak 58 persen orang yang disurvei untuk komunikasi data menyatakan menggunakan jaringan publik.

Namun sepertinya banyak pengguna perangkat mobile yang tidak menyadari bahaya menggunakan jaringan Wi-Fi publik. Salah satunya adalah data yang ditransfer melalui berbagai tautan bisa dengan mudah diintersepsi oleh penjahat dunia maya, termasuk data login untuk online banking

Hal ini sangat membahayakan karena intersepsi data finansial penting merupakan masalah utama bagi sekitar 60 persen pengguna perangkat mobile. Yang membuat semakin mengkhawatirkan, perangkat mobile umumnya kurang terproteksi atas akses tanpa otorisasi dari perangkat lain, dibanding komputer.

Survei tersebut juga mengungkap kenyataan bahwa solusi keamanan hanya terinstal pada setengah dari tablet yang ada dan kurang dari 1/4 ponsel atau smartphone atau sekitar 28 persen. Padahal 82 persen pengguna perangkat mobile memiliki software antivirus di komputer dan laptop mereka. 

Yang mengejutkan, meski didesain sebagai perangkat bergerak, tablet banyak digunakan untuk mengakses internet di rumah (49% pengguna tablet) atau di kantor (39%). Jaringan kantor biasanya memiliki tingkat perlindungan yang lebih baik dan menggunakan protokol dengan enkripsi untuk memastikan keamanan data yang ditransfer. Namun, ini tidak berarti usaha pengamanan lain untuk melindungi perangkat mobile dapat diabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar