Jumat, 02 November 2012

Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi


Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi atau bahasa komunikatif mempunyai makna bahasanya sangat mudah dipahami (dimengerti) sehingga pesan yang disampaikannya dapat diterima dengan baik. (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Kalimat yang baik dan komunikatif harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
2.    Logis atau dapat diterima nalar
3.    Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat

Berikut contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:

1.   DIJUAL TANPA PERANTARA

   
Pemilik sebuah rumah di Utan Kayu, Jakarta memasang pengumuman ini. Dalam kaidah EYD, penggunaan kata “di” yang dipisah berfungsi sebagai preposisi (kata depan) yang menerangkan [biasa] tempat atau waktu; “di tengah hari”, “di Jakarta”, “di rumah”.

Penggunaan kata “di” banyak ‘dikacaukan’ karena mereka menganggap fungsinya sama saja. Pada kasus ini, “Di Jual” seharusnya ditulis bersambung, “dijual”, karena maksudnya sebagai prefiks/awalan pasif demi menerangkan bahwa “rumah tersebut dijual”.

Bisa dibayangkan kalau ada benar-benar tempat bernama “Jual”, lalu Anda menyangka “rumah orang ini di Jual.” “Oh, kami tahu sekarang rumahnya di mana.”
 
2.  Hadirilah! Salat Iduladha 1433H

    
Kekonsistenan dibutuhkan dalam berbahasa. Pengumuman ini tidak mencerminkan konsistensi tersebut. Hal yang sering terjadi saat Anda menulis kata-kata yang berasal dari Bahasa Arab. Mau pakai bahasa Indonesia atau Arab?

“Sholat Iedul Adha” tidak tepat untuk digunakan di ragam formal Bahasa Indonesia. Kata “sholat” seharusnya ditulis “salat”, sementara “Iedul Adha” memiliki bentuk formal Bahasa Indonesia, “Iduladha”; bahkan KBBI menggabungkan kedua kata tersebut. Begitu pun kata “khotib” yang di bahasa Indonesia menjadi “khatib” dan “Jum’at” yang seharusnya “Jumat”.

Sudah beres? Belum. “Musholla” seharusnya jadi “Musala”.

3.  Hati-hati Perlintasan Kereta Api

     
 Tanda hubung sepatutnya ditempelkan langsung pada kata-katanya, sehingga seharusnya tertulis “Hati-hati”. Pengumuman resmi Jasa Raharja dan PT Kereta Api ini malah memisahkannya. Fungsi tanda hubung adalah untuk menghubungkan dua kata atau memisahkan suku kata.

4.  Ini adalah daerah bebas parkir.

Kalimat ini secara nalar tidak masuk akal. Pengertian bebas parkir harusnya sama dengan bebas narkoba, bebas becak, dan bebas bea yang artinya daerah tersebut tidak ada lagi narkoba, becak, atau pungutan. Tapi arti bebas parkir mengapa jadi boleh parkir tanpa bayar. Perbaikan kalimat diatas, yaitu:

Ini adalah daerah boleh parkir bebas atau parkir gratis.

5. Pada jadwal di atas menunjukkan kereta ekonomi AC Bogowonto berangkat pada pukul 08.00 dari Senen.

Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Perbaikan kalimat diatas, yaitu:

Jadwal di atas menunjukkan kereta ekonomi AC Bogowonto berangkat pada pukul 08.00 dari Senen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar